Menkeu : Indonesia akan terus melakukan reformasi

By Admin

nusakini.com--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Indonesia akan terus melakukan reformasi untuk menghadapi guncangan perekonomian global akibat pengaruh suasana geopolitis saat ini.

"Kita dihadapkan pada guncangan-guncangan yang sifatnya regional maupun Global. Untuk itu Indonesia akan terus melakukan reformasi," tegas Menkeu dalam Orasi Ilmiah dalam rangka Dies Natalis ke-59 Universitas Tanjungpura di Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat pada Jumat (11/05).  

  Lebih lanjut Menkeu menjelaskan bahwa kawasan dunia akan terus dipengaruhi oleh suasana geopolitis baik di kawasan Asia seperti Korea Utara dan Korea Selatan maupun yang terjadi di Laut Cina Selatan dan di kawasan Timur Tengah seperti hubungan antara Saudi Arabia dgn Iran dan Saudi dengan Qatar. Suasana ini akan terus mewarnai perekonomian global dan menciptakan dinamika yang tidak selalu mudah dan kadang-kadang memberikan imbas yang tidak mudah dikelola. 

  Pada kesempatan tersebut, Menkeu mengingatkan bahwa bulan Mei ini Indonesia telah 20 tahun melaksanakan reformasi semenjak terjadinya krisis ekonomi di tahun 1998 yang melahirkan gerakan reformasi. "Semenjak reformasi banyak sekali terjadi (perubahan) peraturan perundang-undangan yang dilahirkan untuk membangun pondasi baru bagi perekonomian Indonesia," tambah Menkeu.  

  Lebih lanjut Menkeu menjelaskan, reformasi di bidang keuangan negara, kita punya undang-undang keuangan negara, undang-undang perbendaharaan negara, undang-undang BPK, undang-undang Bank Indonesia dan undang-undang OJK, yang semuanya bertujuan untuk membangun suatu sistem ekonomi dan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.  

  Dalam konteks hubungan pusat daerah, sejak reformasi Indonesia mengubah sistem negara dengan sangat radikal, yang tadinya sentralisasi menjadi desentralisasi. "Dengan otonomi daerah, transfer dana ke daerah merupakan kebijakan yang luar biasa signifikan, dalam APBN kita sekarang sepertiga belanja dari seluruh belanja negara adalah untuk transfer ke daerah sekarang mencapai sekitar 700 triliun," ungkap Menkeu.  

  Menkeu berharap dengan berbagai perundang-undangan kita mampu membangun Indonesia yang lebih luas. Tujuan desentralisasi untuk mendekatkan akuntabilitas dari pemerintahan daerah kepada rakyat, sehingga mampu melayani, memahami aspirasi rakyatnya dan merespon dengan pelayanan, baik di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar. (p/ab)